PT Sonokeling Buana Merusak Hutan Buol

BUOL – Kehadiran PT Sonokeling Buana (SB) di kecamatan Tiloan kabupaten Buol, dinilai masyarakat Buol sudah tidak berpihak pada kelestarian hutan. Bahkan PT SB dituding sudah melakukan perambahan hutan berkedok proyek Kelapa Sawit diluar ijin yang diberikan pemerintah pro-pinsi Sulawesi Tengah. Pasal-nya, IPK proyek Kelapa Sawit yang dikelola PT SB seluas 3.018 HA sudah ditengarai ha-nya untuk merambah hutan di kabupaten Berkah sebesar-besarnya tanpa memikirkan kepentingan warga Buol. “PT SB sudah merambah hutan di luar ijin areal yang diberikan pemerintah propinsi,” ungkap Ikbal, salah seorang wara Buol kepada media ini, kemarin (13/2)..

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sempat Buron, Pelaku Pemerkosa Ditangkap Polisi

PALU–Polisi akhirnya berhasil me-nangkap pelaku pemerkosaan terhadap salah seorang siswi SMA, sebut saja Bunga (16) di dalam angkutan kota (angkot), di Desa Mantikole Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Minggu (12/2). Kapolres Palu, AKBP H Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua tersangka diketahui berinisial SA (19) dan SF (19), keduanya warga Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat. .

Thursday, February 23, 2012

Harun: Usir Kadis PU dari Buol

BUOL – Harun K Siatan, tokoh pejuang kabupaten Buol secara tegas meminta kepada pemerintah kabupaten Buol untuk mengusir Ir Supangat, kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Buol di tanah Pogogul. Pasalnya kata Harun, keberadaan Supangat selama ini hanya memperkaya diri sendiri dan orang lain pada setiap proyek yang ada di kabupaten berkah. “Sudah sepantasnya Supangat diusir dari Buol. Dia hanya memperkaya diri pribadi dan kroninya. Tidak ada yang dia bangun untuk Buol dan kemakmuran warga Buol,” ucap Harun kepada media ini di Buol, Kamis (23/2).
Tidak hanya itu, keberadaan Supangat di kabupaten Buol urai Harun, hanya membuat masyarakat Buol marah karena dengan sengaja memperlihatkan kekayaan dengan membangun rumah mewah di Buol yang diduga dari hasil keuntungan dari proyek di dinas PU. “Rumah mewah Supangat di Buol sudah mengiris hati warga bahkan lebih bagus dari kantor pemkab. Bahkan tidak menutup kemungkinan rumahnya di daeral asal lebih bagus lagi,” kata Harun dengan nada berapi-api di depan warga Buol.
Harun juga meminta kepada Pemkab Buol untuk mengevaluasi kinerja Supangat sebagai Kadis PU Buol. Kata Harun, masih banyak putra Buol yang bias memimpin kadis PU karena selama sepuluh tahun di Buol, tidak ada yang diperbuat Supangat untuk kepentingan warga Buol. “Bagaimana mungkin ia terus dipertahankan di Buol, sementara di kabupaten Tolitoli Supangat tidak di pakai,” cetus Harun.
Olehnya Harun yang juga mantan Kadis Perhubungan Buol itu meminta agar Kajari Buol memeriksa Supangat karena ditengarai telah melakukan penyimpangan pada beberapa proyek yang ada di dinas PU Buol. “Sudah sewajarnya Supangat di sentuh hukum. Kajari Buol harus turun tangan memeriksa dugaan penyimpangan di dinas PU Buol,” tutur Harun sembari menambahkan Supangat sudah tidak pantas lagi memimpin dinas PU Buol.
Sementara itu, kadis PU Buol Ir Supangat saat di konfirmasi media ini di kantornya terlihat berang dan kebakaran jenggot. Tidak banyak kalimat yang dilontarkan Supangat seputar pemberitaan dugaan penyimpangan di beberapa proyek di dinas PU. Supangat hanya berujar tidak akan bermitra lagi dengan media cetak khususnya Nuansa Pos. “Saya tidak mau lagi bermitra dengan nuansa Pos,” tutur Supangat singkat.  (Np06/Np01)   

Dekot Sorot Drainase Jalan Maluku

Pemkot Dianggap Tutup Mata 

Palu- Anggota DPRD Kota Palu asal Partai Karya Pembangunan Bangsa (PKPB) Amran Ismaun, menyoroti drainase di Jalan Maluku Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Selatan, yang tidak layak lagi, karena tidak mampu menampung aliran air hasil kiriman dari Jalan Tanjung satu dan Tanjung Pesik.  “Drainase di Jalan Maluku kami anggap tidak berfungsi lagi, karena tidak mampu menampung air jika terjadi musim penghujan, dimana akibatnya warga yang ada disekitar lokasi ini, termasuk di Jalan Miangas  selalu mengalami banjir, rumah mereka pada umumnya tergenang air. Pemerintah Kota (Pemkot) jangan tutup mata ” kata Amran kepada Nuansa Pos, Kamis (23/2).
Menurut Anggota Dekot asal Dapil Palu Selatan ini, harusnya persoalan ini menjadi perhatian khusus pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota, karena selain poros jalan yang ada di lokasi tersebut menjadi rusak,  masyarakat selalu resah jika musim penghujan tiba. “Kasihan masyarakat dilingkungan Jalan Maluku, Jalan Miangas dan lingkungannya, mereka selalu ketar ketir ketika mulai musim penghujan. Ironisnya lagi jalan dilokasi itu sudah rusak parah akibat banjir, keindahan kota juga menjadi hilang dengan kondisi yang ada, namun sekali lagi Pemkot dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkesan membiarkan kondisi ini” cetus Amran.
Dia meminta, Pemerintah kota memprioritaskan pembangunan drainase Jalan Maluku, karena selain lokasinya sangat strategis berada di tengah kota, dampaknya akan merusak jalan poros yang menghubungkan beberapa wilayah strategis kota Palu. “Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota, jangan jalan yang kondisinya masih bagus direhabilitasi  lagi, sementara drainase yang mengakibatkan  masyarakat selalu resah, karena kondisinya sudah tidak layak lagi dibiarkan begitu saja. Saya harus menyuarakan persoalan ini, sebab menyangkut kepentingan banyak orang” tegas Amran.(Np2)   

Sidang Paripurna Tegang

Banleg Minta Pertambahan Waktu Ditolak

PALU- Sidang Paripurna berlangsung tegang, saat Badan Legislatif  (BanLeg),  meminta penambahan waktu kepada  Dewan ditolak, untuk membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang digelar diruang rapat  utama, Kantor DPR Kota Palu, kamis (23/2) kemarin.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Yos Sudarso Mardjuni, apabila permintaan penambahan waktu  oleh Banleg digeser atau ditambah waktu, maka akan bertabrakan dengan jadwal sidang, yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (BanMus).      
Adapun 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas oleh Banleg tersebut yakni, yang pertama adalah Raperda tentang penertiban dan pengawasan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL).
Kemudian yang kedua Raperda tentang, perubahan atas Peraturan Daerah (Perda), Nomor : 4 Tahun 2008/ Tentang Sekretaris Daerah dan Sekretaris Dewan.
Lalu yang terakhir, Raperda tentang, perubahan atas Peraturan Daerah (Perda), Nomor : 5 Tahun 2008/ Tentang Organisasi dan tata kerja dinas Kota Palu.
Adapun alasan  Banleg minta penambahan waktu, karena mereka (Banleg) merasa bahwa, waktu 3hari yang diberikan kepada mereka (Banleg), tidak cukup untuk membahas  3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“ 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saja kita sudah kalang kabut, apalagi 6 buah Raperda,mati kita,” kata Andi Patongai S.Sos salah satu anggota Banleg.
Karena dalam hal ini, baru ada 3 Raperda yang dibahas, dicaturwulan pertama ini, dari 9 Raperda yang akan dibahas, dalam tiga tahap.(Np12)
   

Pengajuan SK Sakit Ditolak Majelis Hakim

PALU- Kembali Pengadilan Negeri (PN) Palu, menggelar sidang kasus konflik Tiaka, yang menghadirkan Andri Mohammad Sondeng, selaku terdakwa, dalam kasus tersebut, kamis (23/2) kemarin.
Namun, dengan agenda sidang yang berbeda, yakni mendengarkan keterangan saksi, akan tetapi karena saksi tidak dapat dihadirkan, karena sedang berada diluar kota.
Oleh karena hal tersebut, terdakwa yang didampingi oleh Penasehat Hukum (PH), mengajukan  permohonan surat keterangan sakit dan juga hasil ronseng tulang dari dokter, yang menyatakan bahwa terdakwa akan melakukan proses operasi dengan proses pemulihan dari operasi, dengan jangka waktu 25 hari.
Pengajuan permohonan surat keterangan sakit, dan juga yang disertai dengan hasil rongseng, disebabkan bagian lengan tangan terdakwa dalam keadaan tidak memungkinkan, yang dikarenakan terkena tembak pada saat konflik berlangsung.
Namun pengajuan permohonan tersebut, ditolak oleh ketua Majelis Hakim Elfian SH, yang memimpin sidang tersebut, dengan alasan surat permohonan yang diajukan terdakwa, tidak mempunyai dasar yang jelas.
Menyikapi hal tersebut, majelis hakim meminta kepada terdakwa,  untuk dapat menghadirkan dokter yang menangani serta mengeluarkan hasil rongseng tersebut.
Maksud Majelis hakim, meminta kepada terdakwa untuk dapat menghadirkan dokter tersebut, dengan tujuan agar dokter tersebut dapat menjelaskan hasil rongseng tersebut, dan juga memperkuat kalauw terdakwa tidak hanya mengada-ada.
Oleh sebab itu, sidang akan kembali dilanjutkan, kamis (1/3) pekan depan.Namun  dalam agenda yang sama, dengan menghadirkan Dokter yang menangani terdakwa dan saksi-saksi lain.(Np12)


Proyek PDAM Poso Bakal Bermasalah

PALU – Disinyalir  pembangunan jaringan pipa transmisi air baku di Desa Tokararu-Tangkura, Kabupaten Poso bakal bermasalah.
Direktur LPS-HAM Sulteng, Muslimun mengatakan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, sebagai pemilik proyek tidak jeli dalam menentukan spesifikasi tehnis satu item pengadaan pipa, dimana ditentukan pipa SDR (Standar Dimension Ratio) 26.
“Sebab ketebalan pipa SDR 26 itu tidak mampu menahan tekanan air 200 liter per detik setelah digunakan lebih dari satu tahun,” kata Muslimun di Palu, Kamis (23/2)  kemarin.
Menurut aktifis yang akrab disapa Kimung itu, data spesifikasi pengadaan pipa tersebut berdasarkan BOQ (Bil Of Quantity) yang dikeluarkan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, sebagai acuan jenis pekerjaan yang akan dilakukan oleh perusaahaan jasa konstruksi. Dalam BOQ itu, tertera jenis pekerjaan yang terbagi dalam beberapa bagian-bagian pekerjaan, yakni pekerjaan persiapan, pipa transmisi dan talang pipa baja dengan jumlah anggaran dari APBN Tahun Anggaran 2012 melalui Dirjen Sumber Daya Alam dan Mineral sebesar Rp16 miliar. 
“Hasil pengamatan LPS-HAM, maka  kami mensinyalir proyek itu akan berujung masalah,” katanya.
Dia mengatakan,  balai menggunakan spesifikasi tehnis pipa SDR 21 karena jenis itu tebal dan sesuai standar pekerjaan. Jika balai tetap memaksakan pipa ukuran tersebut, maka siapapun kontraktor yang memenangkan pekerjaan itu akan menuai masalah dikemudian hari.
Lebih jauh Kimung menambahkan, mumpung proyek tersebut belum berjalan, khususnya pengadaan pipa sepanjang 17 kilo meter, maka masih ada kesempatan bagi mereka untuk melakukan perubahan. (NP/09)


Kasus Kekerasaan Seksual Minta Diusut Tuntas

Donggala- Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulteng Rahman Sarkawi minta, agar Kasus kekerasan seksual yang dilakukan siswa salah satu SMU di Kabupaten Donggala baru-baru ini diusut tuntas oleh pihak Kepolisian. “Kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, tapi harus segera dituntaskan, karena menyangkut psikologis dan masa depan korban” tegas Rahman kepada Nuansa Pos, Kamis (23/2).
Rahman mengatakan, pihaknya sangat menyesali terjadinya kekerasan seksual terhadap siswa di Kabupaten Donggala, apalagi kata dia, pelakunya adalah juga para siswa, yang merupakan generasi penerus bangsa. “Mau jadi apa bangsa kita, jika para pemuda yang merupakan kader-kader pemimpin bangsa, justeru menjadi pelaku kejahatan kekerasan seksual, mental-mental seperti ini harus segera dibersihkan, dengan cara memproses dan memberikan hukuman yang setimpal, agar pelaku mendapat efek jera dan tidak berbuat lagi kedepan, juga  menjadi contoh buat para pelajar lainnya” tegas Rahman.
Rahman meminta, agar para Guru yang ada di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Donggala, lebih serius dan teliti dalam mengawasi dan memantau para siswanya, terutama dalam memberikan bimbingan mental dan spiritual, agar pikiran-pikiran porno yang memang rawan menghinggapi para siswa, dapat terkontrol dengan baik, masalah seksual dapat dijadikan pelajaran, bukan untuk bahan melakukan kejahatan berupa kekerasan seksual.  “Kasus ini menjadi pelajaran buat kita semua, kepada orang tua diharapkan bisa mengontrol anaknya, jangan masalah pengawasan diserahkan kepada Guru saja” cetusnya.(Np2)        

Menkokesra Kunjungi Lokasi MTQ

Luwuk- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Republik Indonesia, Agung Laksono, Kamis (23/2) mengunjungi lokasi pelaksanaan kegiatan MTQ ke XXIV tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Luwuk Kabupaten Banggai.
Menkokesra bersama rombongan yang tiba di Bandara Syukuran Amir Bubung Luwuk sekitar pukul 10.00 wita itu, langsung menuju lokasi MTQ di Masjid An-Nur Luwuk.
“Saya melihat pembukaan MTQ ini sudah mencapai sempurna 50 persen dari sukses. Semoga dengan pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini, bisa melahirkan qhori dan qhoriah terbaik sampai tingkat nasional hingga internasional. Karena bangsa Timur Tengah disana, sangat mengagumi qhori dan qhoriah dari Indonesia. Sekali lagi saya ucapkan semoga pelaksanaan MTQ ini  berjalan dengan sukses,” ucap Agung dalam sambutan singkatnya, Kamis (23/2).
Agung Laksono secara simbolis memberikan bantuan 1 unit mobil operasional kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk Kabupaten Banggai, yang diterima langsung oleh dr. Yusran Kasim Direktur RSUD Luwuk.

Wabup Sigi Lakukan Sidak Minggu Depan

SIGI – Untuk evaluasi serta  peningkatan kinerja dan disiplin pegawai negeri sipil (PNS)dan tenaga honorer dilingkungan pemerintah Kabupaten Sigi, Wakil Bupati Sigi Drs.Livingstone Sango bersama jajarannya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang rencananya dimulai dalam minggu depan. Hal ini dikemukakan sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sigi Fredy Paembonan,SSos,MSi belum lama ini. Fredy mengatakan kepastian sidak tersebut  dengan sudah turunnya surat dari wakil Bupati kepada BKD bersama daftar tim dari beberapa instansi seperti inspektorat dan satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
“Kami sudah terima surat yang intinya akan melakukan sidak bersama wakil Bupati dan beberapa instansi terkait,”ujarnya.
Namun dalam sidak yang akan dilakukan ini, kata Fredy tidak ditentukan jadwalnya, tetapi kemungkinan akan dibagi beberapa tim dan tim inilah yang akan turun langsung SKPD/wilayah yang tidak diinformasikan sebelumnya.
Lebih jauh dijelaskan, hasil temuan sidak nantinya akan dibahas serta ditindaklanjuti oleh tim.
“Jika ada temuan seperti indisipliner PNS, maka langkah awal akan diserahkan dulu kepada pimpinannya untuk dilakukan pembinaan,”ungkap Fredy.
Akan tetapi lanjut Fredy, jika dalam temuan ada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin PNS sesuai PP 53 2010 yang fatal, maka tidak menutup kemungkinan langsung diberikan tindakan tegas.
“Yang jelas bahwa tujuan sidak yang dilakukan langsung oleh wabup dan tim terkait adalah untuk mengevaluasi, melihat secara langsung kondisi lingkungan kerja serta memberikan spirit bagi seluruh PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk terus berkarya demi pembangunan bangsa,”terangnya.(Np8)

Monday, February 13, 2012

Gubernur Terbitkan Surat Izin Pemeriksaan Sonny Kapito

POSO - Gubernur Sulawesi Tengah Drs H  Longki Djanggola Msi, akhirnya menerbitkan surat izin pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Dewan Kabupaten (Dekab) Poso Sonny Kapito, terkait aksi pengrusakan yang dilakukannya di gedung Dekab Poso, pada 26 Januari silam.
Surat izin bernomor 182/79/RO.Hum/2012 itu, dikeluarkan atas permintaan Polres Poso yang akan memeriksa Sonny, dalam kasus yang mengakibatkan rusaknya mobiler kantor berupa meja dan kursi di ruang bagian Keuangan Dekab Poso.
Kapolres Poso melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP. Putu Surya Bakti yang dikonfirmasi  beberapa hari lalu  membenarkan kalau  surat izin dari gubernur soal pemeriksaan Sonny Kapito saat ini sudah berada ditangannya. “Surat permohonan izin dari gubernur sudah kita terima,” tegas  Putu Surya Bhakti.
Selanjutnya pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan kepada politisi asal Partai Damai Sejahtera itu untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Poso guna dimintai keterangan dalam kasus tersebut. “Dengan telah diterbitkannya surat izin ini, maka secepatnya yang bersangkutan (Sonny-red) akan kita panggil,” ujar nya.
Untuk menghadirkan Wakil Ketua II Dekab Poso itu, Kasat Reskrim  juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan  Ketua DPRD Poso Ir  Janni Mamuaja. Hanya saja saat ini Sonny dikabarkan masih berada di luar daerah. “ surat panggilan kembali akan kita layangkan, hanya saja menurut Ketua DPRD yang bersangkutan masih berada di luar daerah,” terang Putu Surya Bakti.
Sebelumnya Polres Poso juga sudah memeriksa lima orang saksi dan satu saksi pelapor untuk dimintai keterangan dalam kasus pengrusakan fasilitas di gedung wakil rakyat itu. Menurut Putu, jumlah saksi yang diperiksa dianggap sudah cukup. Demikian halnya dengan barang bukti berupa meja dan kursi yang saat ini sudah  diamankan di Mapolres Poso, dianggap sudah memiliki bukti yang kuat untuk memproses lebih lanjut kasus tersebut. Dikatakan Putu akibat kasus pengrusakan tersebut, politisi PDS itu dijerat dengan pasal 406 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 2,8 tahun penjara.(ful)

KP2KM Serahkan Dokumen Awal Ke DPR-RI

PARIMO – Melalui Pemda Parimo yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Natsir Tandju SE MSi, Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Moutong (KP2KM) akhirnya mampu menembus dinding Komisi II DPR-RI menemui Agung Ginanjar Sudarta selaku Ketua Komisi di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (8/2) lalu.
Berdasarkan kesimpulan dari hasil dialog di ruang Komisi II DPR-RI, pengurus KP2KM didampingi Natsir Tandju menyerahkan secara resmi dokumen awal pembentukan Kabupaten Moutong wilayah Eks Kecamatan Moutong kepada Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah di ruang Komisi.
Wakil Ketua I KP2KM Marjuki SP mengatakan, dokumen awal pembentukan Kabupaten Moutong itu telah diterima secara resmi oleh Ketua Komisi II DPR RI Agung Ginanjar Sudarta di ruang rapat Komisi II DPR RI.
“Kami bertemu langsung dan sudah menyerahkan secara resmi dokumen awal pembentukan Kabupaten Moutong itu kepada Ketua Komisi II DPR RI yang memang membidangi soal pemekaran wilayah,”kata Marjuki kepada media ini, Minggu (8/2).
Dokumen yang diserahkan tersebut kata Marjuki masih bersifat awal, karena harus disempurnakan kembali sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan daerah.
Demikian halnya pengakuan Natsir Tandju selaku perwakilan Pemda Parimo menyatakan, setelah kembali dari Jakarta, dokumen awal itu akan segera disempurnakan kembali, termasuk Kajian teknis dari Perguruan Tinggi dan SK persetujuan Ketua DPRD Propinsi. Mudah-mudahan SK itu cepat keluar sehingga kami bisa secepatnya diserahkan kepada Komisi II DPR RI,”Tambah Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Parimo yang turut mendampingi KP2KM.
Sesuai hasil dialog dengan Ketua Komisi II Agung Ginajar Sudarta, Komisi II DPR RI Tahun 2011 baru saja menyelesaikan pembahasan 20 daerah pemekaran di Indonesia. Tahun ini, ada 100 lebih daerah pemekaran yang telah mengusulkan kepada Komisi II untuk dilakukan pembahasan.
Bahkan menurut Agung Ginajar Sudarta, Pembentukan Kabupaten Moutong dalam waktu dekat secara resmi akan disampaikan dalam rapat Komisi II untuk diagendakan dalam pembahasan. Namun, Ketua Komisi II ini berharap, KP2KM diharapkan bisa segera menyempurnakan dokumen yang ada, sebab untuk mempercepat pemekaran Kabupaten Parigi Moutong ini, DPR RI akan menggunakan hak inisiatifnya. Meski demikian, Pemerintah Propinsi juga diharapkan bisa segera menyampaikan usulan pemekaran itu melalui jalur Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
“Ketua Komisi II sudah sampaikan kepada kami, pada saat rapat Komisi II nanti, pembentukan Kabupaten Moutong wilayah eks Kecamatan Moutong bisa segera diagendakan juga dalam 100 lebih usulan pemekaran di Indonesia. Makanya kami disarankan untuk segera menyempurnakan dokumennya,”tiru Marjuki saat berdialog dengan Ketua Komisi II itu.
Setelah bertemu Ketua Komisi II, keesokan harinya, KP2KM langsung menyurat kepada 9 Fraksi di DPR RI, guna meminta dukungan politik terhadap pembentukannya. Surat itu juga ditembuskan kepada Pimpinan Partai Politik di tingkat pusat, yaitu Fraksi Golkar, PDIP, PAN, Gerindra, Hanura, PKB, PKS, PPP dan Demokrat, tambah Marzuki.
“Keberhasilan KP2KM bertemu pimpinan Parpol di pusat termasuk Ketua Komisi II DPR RI, tidak terlepas dari bantuan Tokoh Nasional Marwah Daud. (din)

RSUD Poso Terakreditasi Secara Nasional

POSO -Setelah empat belas tahun menyandang Tipe C, akhirnya di penghujung Tahun 2011 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso masuk dalam kategori rumah sakit yang terakreditasi resmi secara nasional.
“Akhirnya RSUD Poso merupakan satu dari 700 rumah sakit di Indonesia yang kini telah diakui tim akreditasi nasional setelah empat belas tahun berdiri,” kata Direktur RSUD Poso Dr. Djani Moula,M.Kes.
Status akreditasi terhadap RSUD Poso itu berdasarkan bukti perolehan sertifikat nomor: KARS-SERT/122/XI/2011 yang ditandatangi langsung oleh Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes RI dr Supriyantoro,SP.MARS dan ketua Komisi Akreditas Rumah Sakit DR dr Sutoto, M.Kes.
Hingga saat ini di Indonesia terdapat sedikitnya 1.707 rumah sakit. Namun baru 700 rumah sakit yang sudah memperoleh akreditasi secara nasional termasuk RSUD Poso.
 Perolehan akreditasi secara nasional didapatkan RSUD Poso khususnya dalam lima pelayanan kesehatan dasar yaitu Yaitu pelayanan dasar gawat darurat, pelayanan keperawatan, pelay anan medik, pelayanan rekam medik, dan pelayanan administrasi rumah sakit.
 Untuk setiap pelayanan dasar tersebut, RSUD Poso lulus dengan nilai rata-rata diatas 75% untuk setiap jenis pelayanan. “Kualitas pelayanan RSUD Poso dinilai sangat memuaskan dengan perolehan nilai yang mencapai rata rata diatas 75%,” Terang Dr. Djani Moula, M.Kes.(ful)

Krisis Air Bersih Landa Desa Oloboju

Pemkab Sigi Melalui Dinas PU Segera Tinjau Lokasi Guna Pembenahannya

SIGI – Adanya keluhan pemerintah dan warga desa Oloboju Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi mengenai krisis air bersih yang terjadi diwilayahnya, Kepala Dinas PU Kabupaten Sigi H.Iskandar Nongtji,ST.MM bersama beberapa stafnya  langsung turun ke lapangan menindaklanjuti hal tersebut.
Dia mengatakan, keluhan masyarakat tentang krisis air bersih sudah masuk, oleh karena itu pemerintah akan segera menanganinya.
"Terlebih dahulu kita cari tahu apa penyebab krisis air bersih tersebut dengan segera meninjau ke bak penampungan,  hasil dari peninjauan ini nantinya akan menjadi acuan dalam penuntasan krisis air bersih yang ada di desa Oloboju,"katanya.
Informasi dari beberapa warga bahwa ada pipa air besi saat ini mengalami kerusakan, sehingga jika itu dibenahi maka krisis air didesa mereka bisa teratasi.
“Langka awal jangka pendek bagaimana membenahi pipa yang ada agar air bersih dapat dinikmati masyarakat disamping itu pula nantinya bisa dinikmati secara bersama warga lainnya,”jelas Iskandar.
 Rencananya hari ini Selasa(14/2) Kadis PU Sigi beserta jajaranya akan turun meninjau ke lokasi bak sumber air dan pipa yang jaraknya sekitar 3 kilometer melalui jalan setapak. Menurut salah seorang warga Desa Oloboju Sagaf bahwa adanya perhatian pemerintah Kabupaten Sigi yang langsung menindaklanjuti keluhan warga, merupakan tindakan yang sangat baik dan perlu menjadi perhatian warga. Disamping kebutuhan warga dapat terpenuhi, juga tanaman kebun dan sawah juga teratasi.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang langsung menanggapi keluhan dan usulan kami,”ungkapnya.
Akibat krisis air yang dihadapi warga Desa Oloboju, saat ini kebutuhan warga mengenai air bersih sangat memprihatinkan. Saat ini kebanyakan warga mengambil air disungai kecil yang kebetulan berada dekat perkampungan warga untuk kebutuhan. Juga mengakibatkan persawahan warga mengalami kekeringan dan aktivitas warga yang kebanyakan bertani dan bercocok tanam lambat laun mengalami kelumpuhan dalam beraktivitas. (yus)

Warga Bertikai di Sigi Sepakat Berdamai

SIGI – Dua desa yang bertikai di Kabupaten Sigi yakni Desa Oloboju dan Desa Vatunonju, Senin (13/1) kemarin melakukan kesepakatan damai di Kantor Kecamatan Sigi Biromaru. Dalam kesepakatan damai tersebut, dihadiri langsung Bupati Sigi Ir.H.Aswadin Randalembah,MSi, Kapolres Donggala AKBP.Dicky Arianto, Dandim 1306 Donggala, Kepala Desa (Kades) Oloboju Dewi Anggraini, Kades Vatunonju Abd.Hafid Halimei, beserta para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama kedua desa.
Sebelumnya,akhir pekan kemarin warga kedua desa terlibat bentrok yang mengakibatkan satu warga tewas dalam insiden tersebut. Oleh karena itu, dengan perdamaian ini diharapkan kedua warga desa tidak melakukan tindakan anarkis untuk kedua kalinya. Dalam berita acara kesepakatan perdamain kedua belah pihak menyatakan jika siap berpartisipasi dalam penyelesaian masalah tersebut.
Selain itu, kedua warga desa juga bersedia pro aktif apabila diundang pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Serta kedua belah pihak sepakat tidak saling menyerang dan mencari solusi untuk penyelesaian pertikaian dan seluruh permasalahan hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Inti dari pertemuan ini adalah bagaimana semua pihak pro aktif untuk menciptakan perdamaian serta membantu aparat kepolisian dalam penyelesainnya,”jelas Aswadin dalam pertemuan tersebut.
Bupati menambahkan, para aparat desa dalam membela warga, jangan sampai mengorbankan orang lain. Sebab, jika hal ini terjadi bukan perdamaian yang terjadi, malah bentrokan yang akan terus terjadi dan berlarut-larut tanpa ada ujung penyelesaianya.
Sementara itu, Kapolres Donggala AKBP. Dicky menghimbau agar para warga menahan diri dan tidak terpancing emosi. Oleh karena itu dirinya berharap masyarakat pro aktif membantu aparat dalam proses penyelidikan untuk mencari pelaku bentrokan guna diperhadapkan kepada hukum yang berlaku.
“Jika warga pro aktif dalam permasalahan ini, pelaku pasti akan cepat ditangkap dan permasalahan kedua desa dapat teratasi dengan baik,jangan sampai ada warga yang menghalang-halangi proses penyelidikan,”ujarnya.
Demikian juga jika ada warga yang dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangannya, agar tidak segan dan takut karena keterangan warga sangat membantu proses penyelesaiannya. Kesepakatan perdamaian diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak yang bentrok yaitu kades oloboju dan vatunonju dan disaksikan oleh pemerintah Kabupaten Sigi, termasuk pihak kepolisian dan TNI.(yus)


 

PT Sonokeling Buana Merusak Hutan Buol


BUOL – Kehadiran PT Sonokeling Buana (SB) di kecamatan Tiloan kabupaten Buol, dinilai masyarakat Buol sudah tidak berpihak pada kelestarian hutan. Bahkan PT SB dituding sudah melakukan perambahan hutan berkedok proyek Kelapa Sawit diluar ijin yang diberikan pemerintah pro-pinsi Sulawesi Tengah. Pasal-nya, IPK proyek Kelapa Sawit yang dikelola PT SB seluas 3.018 HA sudah ditengarai ha-nya untuk merambah hutan di kabupaten Berkah sebesar-besarnya tanpa memikirkan kepentingan warga Buol. “PT SB sudah merambah hutan di luar ijin areal yang diberikan pemerintah propinsi,” ungkap Ikbal, salah seorang wara Buol kepada media ini, kemarin (13/2).
Olehnya, atas perambahan hutan yang dikerjakan PT SB urai Ikbal, warga Buol meminta kepada Menteri Kehutanan RI dan Gubernur Longki untuk menghentikan eksploitasi hutan yang dilakukan PT SB di kecamatan Tiloan. Bahkan dari pengamatan warga, pembabatan hutan oleh PT SB terus dilakukan bahkan 600 Sansaw telah disiapkan untuk menebang kayu. Ikbal juga mempertanyakan kerja tim terpadu yang dibentuk Wakil Bupati Buol. Kata Ikbal, kerja tim terpadu tidak maksimal karena perambahan hutan yang dikelola PT SB tidak diawasi penuh bahkan diduga pihak tim terpadu juga melakukan pembiaran.
Semestinya kalau ingin mensejahterakan warga Buol khususnya warga di kecamatan Tiloan, pihak perusahaan PT SB tidak hanya mengejar keuntungan dari hasil penjualan kayu tetapi lebih memilih hasil kayu rambahan itu digunakan untuk membangun rumah warga layak huni yang tidak mampu. “Jangan hanya mengejar keuntungan dan tidak mau memperdulikan kepentingan warga,” urai Ikbal.   
Sementara itu, Kepala Dinas kehutanan Sulteng Elisa Bunga Allo saat dikonfirmasi  tidak bisa memberikan penjelasan secara jelas dan rinci serta tidak menguasai persoalan yang terjadi di PT SB. Elisa hanya memberikan nomor Humas PT SB Husni Kamarudin. Konfirmasi yang diperoleh media ini  melalui Husni di nomor 081354355XXX juga tak mendapat penjelasan rinci. “Maaf yang bertanggungjawab adalah Direktur Utama Syaiful. Saya akan menghubungi media anda kalau saya sudah membahas ini dengan Dirut,” urai Husni.
Namun hingga berita ini naik cetak, konfirmasi yang ditunggu dari Dirut PT SB belum ada. Lebih disayangkan lagi, saat wartawan Nuansa Pos mencoba mengambil gambar di areal PT SB, dihalang-halangi oleh Satpam PT SB. (Aty/Naf)

WC RSUD Undata Jorok dan Berpintu Darurat

PALU – Ruslan, salah se-orang keluarga pasien yang di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Undata pro-pinsi Sulawesi Tengah menga-ku sangat prihatin terhadap sarana pendukung rumah sakit yang terletak di bilangan jalan Dr Wahidin itu. Pasalnya, ru-mah sakit sekelas Undata masih saja tidak memperdulikan keber-sihan dan keindahan sarana WC yang ada di belakang ruang instalasi gawat Darurat. WC berukuran kecil yang dibagi dua, salah satunya hanya berpintu darurat dan terlihat jorok. “Pintu WC hanya dari tripleks dan seng yang diletakkan begitu saja tanpa menggunakan kunci sehingga terkesan kumuh,” ujar Ruslan kepada media ini, Senin (13/2).
Selain itu ujar Ruslan, pipa air di WC terlihat jalan terus tanpa ada penutup kran. Ia menduga, apa karena WC itu untuk umum dan pasien kelas rendah sehingga WC juga ha-rus terkesan apa adanya tanpa memperhatikan keindahan dan kebersihan. “Jangan-jangan karena kami keluarga miskin se-hingga WC juga dibuat mis-kin,” ucap Ruslan memberi perumpamaan.Olehnya tegas Ruslan, pihak Legislatif dalam hal ini Komisi IV DPRD Sulteng yang membidangi rumah sakit, harus memanggil dr Amirudin Rauf dan jajarannya untuk dimintai keterangan (baca: hearing). “Komisi IV jangan berdiam diri melihat sarana WC untuk umum tidak pernah diperbaiki,” pintanya. (Naf)     

Ikut Dem Bangunan, Kejari Diminta Usut Staf Asisten III

PALU – Pengamat hukum Sulteng Muslim Mamulai SH meminta keseriusan dan kea-dilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu untuk mengusut Rmd, staf Asisten III Pemprov Sulteng. Pasalnya menurut Muslim, Rmd juga ikut mendem bangunan yang terletak di jalan Cendrawasih. “Jangan hanya milik klien saya dong yang di-sita. Mestinya Kejari juga me-ngusut dan memanggil Rmd, staf Asisten III karena ikut mendem bangunan,” ungkap Muslim kepada media ini, kemarin.
Lebih jauh dijelaskan Mus-lim, sesuai data otentik yang diperolehnya, mestinya pihak Kejari tidak tebang pilih karena dem itu dikeluarkan secara kolektif sesuai SK Gubernur Sulteng nomor 012/14/Ro.Per-lum & asset/2010 yang ditan-datangani dan dibubuhi mate-rai dan cap oleh Plt Sekprov Sulteng Drs. H Burhanuddin, HT,MSi. Dalam SK itu urai Muslim, tertuang jelas untuk menjual 102 aset yang dikuasai pemprov Sulteng satu diantaranya yang di dem atas nama Rmd. “Patut dicurigai, asset de mini juga kembali berpindah tangan ke orang lain namun saya belum tahu siapa orangnya yang membeli setelah dari Rmd,” urai Muslim.
Sebagaimana diberitakan sehari sebelumnya, Terkait adanya ijin  yang sudah dikantongi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu dari Ketua Pengadilan Negeri untuk menyita aset tanah yang ada di jalan Basuki Rahmat Palu, sangat disayangkan Muslim Mamulai SH. Pengacara Farida itu mengatakan, penyitaan yang akan dilakukan Kejari Palu untuk dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan kasus korupsi, mestinya tidak tebang pilih dengan hanya menyita aset kliennya (Farida,red) sementara dalam Surat Keputusan (SK) dem yang telah ia ketahui, ada 102 aset yang dikeluarkan peme-rintah propinsi Sulteng secara kolektif di tahun 2010. “Secara tegas saya katakan Kejari Palu tebang pilih. Kenapa hanya milik klien saya saja yang disita. Kalau mau tegakkan hukum, mestinya Kejari usut juga 101 SK yang bermasalah,” tegas Muslim. (Naf)

Ayah, Tega Perkosa Anak Sendiri Divonis 7 Tahun

PALU-Sungguh terlalu, seorang ayah tega memperkosa anaknya sendiri, Faritno (50), terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya, kini kembali disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palu, Senin (13/2) kemarin.Sidang yang  berlangsung tertutup tersebut, hanya dipimmpin oleh hakim tunggal yakni IK Pancaria SH, dikarenakan korbannya masih tergolong anak-anak, dengan agenda sidang  mendengarkan putusan hakim.                                                                                                                                                      
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 289 KUHP tentang pemerkosaan, serta pasal 294 KUHP tentang pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Namun, putusan hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menun-tut terdakwa dengan 12 tahun penjara, namun dalam hal ini hakim tidak dapat menjatuhkan tuntutan tersebut, karena terdakwa tidak dikenakan pasal perlindungan anak.
“ Sebenarnya saya mau putus 12 tahun, Cuma dia (terdakwa) tidak dikenakan Undang-undang perlindu-ngan anak lagi, karena anak tersebut sudah 18 tahun lebih,” jelas Pancaria.
Terdakwa tega mengauli anak kandungnya sendiri, sebut saja bunga (18)  (nama samaran), karena tidak tahan melihat anaknya yang berparas cantik itu sering menggunakan baju seksi dalam rumah.Terdakwa mela-kukan aksinya sebanyak tiga kali, se-cara berlanjut barselang dua hari dan aksi yang ketiga berselang tiga hari.
Perbuatan bejat terdakwa terungkap, ketika sang ibu korban memergoki aksi terdakwa dalam kamar tidur korban, dengan posisi sedang melakukan hubungan layaknya suami istri kepada anaknya sendiri.
Menurut Nursiah, korban tidak berani menolak ajakan terdakwa, karena korban menghargai dia sebagai seorang ayah, serta terdakwa juga mengancam akan membunuh korban apabila melaporkan kejadian itu kepada orang lain.
Setelah aksinya terungkap, korban sekarang  pun menghilang entah dimana, karena malu, selain itu, korban sempat akan melakukan aksi bunuh diri, dengan mengunakan sebuah pisau, untung ada bibi korban yang melihat tindakan korban, sehingga aksi korban dapat dicegah.
Malangnya lagi, akibat perbuatan terdakwa, yang  sebenarnya korban rencananya akan dilamar oleh seroang pria, akan tetapi pria tersebut membatalkan rencana untuk melamar korban, karena mengetahui bahwa calon istrinya, sudah digauli oleh ayah koban sendiri.(yon)
  

Akan Didakwa Dengan 5 Pasal Berlapis

PALU- Simson Kristian Morgan alias Dedi tersangka kasus pembunuhan di Jalan Towua, resmi diserahkan ke-pada Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk menjalani proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palu, pada Kamis (16/2) mendatang.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam rencana-nya, terdakwa akan didakwa, dengan dakwaan kombinasi atau berlapis.
Yakni atas dugaan perco-baan pembunuhan, dan ter-sangka dijerat dengan dak-waan primer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berenc-ana, kemudian subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsidernya Pasal 351 ayat (3) KUHP, kedua pasal 365 ayat (3) KUHP, ketiga ancaman pidana Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor .23 tahun 2002 tentang per-lindungan anak.
Selain itu, dalam peme-riksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU, tersangka menga-ku pernah menjalani hukuman sebelumnya tapi dengan kasus yang berbeda, yaitu atas kasus tindak pidana penganiayaan dengan melanggar pasal 351 KUHP.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Gede Sukayasa SH, menjelaskan, berdasarkan ber-kas perkara tersangka, sebelum tersangka melakukan pembu-nuhan terhadap korbanya, me-reka mengkonsumsi minuman keras (Miras), bersama Agus-tianto.
Sebelumnya korban ber-sama tersangka  dan saksi yo-safat, saksi Abdul Malik, saksi Andi Zulkarnain memancing ikan dikolam pemancingan yang terletak di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Palu, Jalan Towua.
“ Saat itu tersangka datang kepada korban, hendak mena-nyakan hasil pancingan, kemu-dian datang saksi Agustianto dan diajak oleh tersangka untuk minum cap tikus,” jelas I Gede Sukayasa.
Kemudian Jaksa Penuntut Umum menerangkan berkas perkara tersangka, saksi Agustianto kemudian pulang kerumahnya, sementara tersangka meminta kepada korban untuk mengantarkanya pulang,  dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban.
Sebelum sampai kerumah-nya, terlebih dahulu tersangka mengajak korban pergi ke tanggul sungai, untuk meng-ambil besi yang hendak dijual. “ Setelah berada disemak-semak, tersangka kemudian mencekik korban dari arah belakang, serta membanting dan mengikat tangan dan kaki korban,” kata I Gede Sukayasa menjelaskan kronologis perkara.Selanjutnya mulut dan hidung korban diisolasi dengan menggunakan lakban yang telah dipersiapkan, dengan maksud agar korban tidak dapat bernapas.
Setelah melakukan aksinya, tersangka kemudian pulang dan meninggalkan korban disemak-semak, satu jam kemudian tersangka kembali lagi dan menemukan korban tidak bernyawa lagi, selanjut-nya tersangka membawa se-peda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor po-lisi DN 3359 VA beserta Hand-phone merek Mito milik korban, dengan bermodal motor dari korbanya tadi, kemudian ter-sangka pergi menuju Kabu-paten Mamuju Sulawesi Barat.
Jaksa Penuntut Umum juga mengungkapkan, kemungkinan besar pembunuhan ini terjadi, karena telah direncanakan  oleh tersangka sebelumnya. “ Bisa saja, karena sebelumnya tersangka telah membawa-bawa lakban, nanti kita lihat dipersidangan besok,” ujar I Gede.(yon)    

Kantor Lurah Mamboro Disegel Orang Tak Dikenal

PALU–Baru saja akan memulai aktifitasnya kebagai Kepala Kelurahan Mamboro yang baru, Ratna Ammu, dike-jutkan oleh situasi kantor ter-sebut ternyata telah disegel oleh orang yang tak di kenal, Senin pagi (13/2) kemarin.
Pelaku penyegelan yang saat ini dalam penyelidikan pi-hak kepolisian, menggembok pintu pagar kantor tersebut. Bahkan, pelaku juga menulis dinding kantor kelurahan de-ngan kalimat penolakan me-ngatasnamakan masyarakat. Diperkirakan, pelaku beraksi pada subuh hari.Mantan Kasi Sosial Kemasyarakatan Kelu-rahan Lambara, Palu Utara itu sedianya kemarin pagi akan memulai menjalankan tugas-nya, setelah  mendapat amanah dari Wali Kota Palu H Rusdy Mastura, menggantikan Lurah lama, Salam Pakamundi yang tak lain adalah suami Lurah wanita pertama di Mamboro itu.
Dengan adanya insiden itu, maka Lurah, para Kepala Seksi beserta staf Kelurahan Mamboro langsung menggelar rapat khusus dipimpin Mantan Lurah Mamboro, Salam Pakamundi. Saat itu, Babin Kamtibmas, Bripka Efendi Karim dan Ketua Lembaga Pemeberdayaan Masyarakat (LPM) Mamboro, Dasman ikut dilibatkan dalam pertemuan untuk membicarakan persoalan penyegelan yang sempat mengganggu aktifitas kantor.
Mewakili Ratna Ammu, Salam Pakamundi meminta agar pelaku penyegelan bisa secara baik-baik,  datang membicara-kan penolakan itu. Sebab dengan cara yang dilakukan-nya itu, tidak akan pernah menyelesaikan masalah.
Saat itu Ratna  Ammu lebih banyak berdiam diri, sebab masih dalam situasi tertekan
Ketika ditanya wartawan apakah penyegelan itu berkaitan dengan Ratna Ammu sebagai istri dari Lurah lama, Salam Pakamundi mengaku heran, sebab Ratna Ammu memang telah memenuhi syarat mengemban jabatan barunya.
Terlebih lagi kata Salam, yang berhak menunjuk atau menggantikan pejabat adalah kepala daerah sebagai user. Bagi yang dipercaya sudah tugasnya menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Bripka Efendi Karim menegaskan akan menyelidiki siapa pelaku dan otak dari aksi penyegelan serta perusakan (mencoret) dinding kantor Kelurahan Mamboro itu.
Menurut keterangan dari Ketua Bankamdes Kelurahan Mamboro, Nurfin, kepada wartawan, Aksi penyegelan kantor Kelurahan Mamboro yang terjadi Senin (13/2), dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, yang tidak senang dengan keberadaan Ratna Amu sebagai Lurah baru di kelurahan ini. Terkait dengan ssi pelaku, pihaknya tidak mengetahui secara jelas siapa pelakunya, namun hal ini akan tengah dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian setempat. Dan diperkirakan kejadiannya sekitar pukul 04.00 wita dini hari. “karena sekitar jam 02.00 wita saya melakukan patroli  keliling , belum ada penyegelan seperti ini. Makanya saya perkirakan kejadiannya sekitar subuh dini hari,” kata Nurfin, petugas Bankamdes di Mamboro.
Pengakuan yang sama juga dikatakan oleh Ketua Lembaga Masyarakat (LPM) Kelurahan Mamboro, Dasman. “Sampai saat ini belum ada warga yang datang kepada saya, yang secara gentlemen mengakui perbuatannya, yang dianggap tidak senang atas keberadaan Ratna Amu sebagai Lurah Mamboro Induk,” tandas Dasman.
Karena menurutnya, sebagai mitra Lurah, pihaknya sangat menghargai keputusan Walikota Palu, yang telah menetapkan Ratna Amu sebagai lurah baru di Mamboro Induk. “Sehingga siapapun yang dilantik oleh Walikota Palu untuk menjadi lurah di Mamboro Induk, dia adalah mitra kami, mitra LPM,” kata Dasman, dihadapan rapat dadakan yang diadakan oleh mantan lurah Mamboro, dalam keterwakilan dirinya mewakili lurah Mamboro (isterinya-red), Ratna Amu, yang baru sekitar 5 hari dilantik oleh Walikota Palu.
Keberadaan Ratna Amu sebagai Lurah Baru di Mamboro Induk, sebelumnya adalah Kepala Seksi Bidang Sosial Kemasyarakatan di Kelurahan Lambara, kini diangkat menjadi lurah Mamboro Induk menggantikan suaminya yang mantan lurah Mamboro namun sudah menjalani masa pensiun.  “Sebagai suami, saya hanya membantu tugas isteri yang sekarang diamanahkan untuk menjadi lurah Mamboro Induk, agar bisa berjalan dengan maksimal dalam tujuannya membawa Mamboro kearah yang lebih baik,” kata Salam Pakamundi menepis pertanyaan wartawan, yang menduga terjadi sistim dinasti di kelurahan ini sehingga menimbulkan adanya reaksi seperti ini. 
Terkait dengan kejadian tersebut, Lurah Mamboro masih enggan berkomentar. Karena sangat tidak senang dirinya telah diperlakukan seperti itu. “Sebagai Ibu PKK dan sebagai Lurah baru disini, saya tidak yakin masyarakat yng berbuat. Ini perbuatan dari salah satu oknum yang tidak senang dengan terpilihnya saya sebagai lurah di mamboro induk. Dan selama Bapak bertugas disini sebagai lurah mamboro, saya tidak pernah ada masalah dengan masyarakat,” tukas Ratna Amu dengan nada emosi, setelah melihat beberapa coretan didinding depan kantor kelurahan Mamboro, yang meminta kepada seluruh kepala seksi dan perangkat Kelurahan Mamboro untuk rapat, guna mengetahui seperti apa aspirasi mereka terhadap keberadaan Ratna Amu menjadi lurah baru di mamboro Induk.
Dalam rapat tersebut, seluruh perangkat yang ada di lurah ini mengakui telah bersedia menerima kehadiran ibu Ratna Amu sebagai lurah mamboro induk.  Dia menam-bahkan, selama suaminya menjadi lurah di Mamboro, Kelurahan ini sempat meraih beberapa prestasi termasuk diantaranya juara I program P2SKSS  untuk tingkat Kota Palu dan juara II tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
“Olehnya itu, saya minta kalau dia mengatasnamakan masyarakat disini, coba datang menampakkan mukanya. Jangan bertindak seperti ini. Dan sepertinya ini proses demokrasi yang kebablasan. Karena tidak ada alasan untuk penolakan terhadap Lurah Mamboro.  Apa aspirasi mere-ka silahkan datang melakukan protes secara terang-tera-ngan,” tandas Salam Paka-mundi yang mengaku telah 1 tahun 11 bulan menjabat sebagai Lurah Mamboro, tetapi sudah pensiun, yang meminta kepada petugas kepolisian untuk menusut secara tuntas terhadap pelakunya.(nil/Ade).

Siswa SMA Bukan Hanya Diperkosa Namun Menjadi Korban Pencurian Oleh Tersangka

PALU – Dalam penyidikan kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi, salah satu SMA swasta di Ko-ta oleh dua oknum sopir Angkot, Santo dan Safa, terungkap jika  ter-nyata pelaku tidak hanya menyekap, mengikat, lalu memperkosa korban, tapi juga pelaku mencuri laptop korban.Kapolres Palu AKBP H Ahmad Ramadhan, kepada sejum-lah wartawan, Senin (13/2), men-jelaskan kronologis pemerkosaan terhadap korban,  sesuai penuturan korban dan pengakuan pelaku. Pelaku Santo mengenal korban yang juga tetangga Desa di Kecamatan Dolo Barat Kabupaten Sigi.
Korban yang sekolah di Kota Palu, tinggal bersama pamannya di Kelurahan Taipa. Siang itu pelaku, bersama rekannya, meminjam Angkot ke rekannya yang memang sopir sebenarnya.
Kepada rekannya yang membawa Angkot, pelaku meminta rekannya itu untuk meminjamkan Angkotnya untuk mencari penumpang karena ingin mencari uang rokok. Setelah dipinjamkan, ternyata Santo dan Safa, membawa Angkot sudah melewati trayek yang ada dan pergi kearah Palu Utara.
Ternyata, pelaku tidak membawa korban kesekolahnya tapi berputar-putar ke arah perbukitan di sekitar Kelurahan Mamboro, tempat sepi dan berhutan-hutan.
Disanalah kedua pelaku, memaksa korban dengan mengikat tangan dan kaki, serta menyekap mulut korban agar tidak berteriak, lalu memperkosa korban secara bergiliran, masing-masing sebanyak dua kali.
“Korban diperkosa pelaku secara bergiliran, masing-masing dua kali satu orang,” ujarnya.
Ramadhan, menegaskan kedua pelaku dikenakan pasal berlapis, pasal 285 tentang pemerkosaan, ancaman hukuman di atas 12 tahun, dan undang-undang nomor 23 tahun 2002 pasal 81 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun serta pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Selama menjalani proses pemeriksaan, kedua tersangka  ini sudah kami tahan,” pungkas Ramadhan.(ade)

Kejari Palu Sita Bukti Tanah Dugaan Korupsi Dum Aset Pemda

PALU – Terkait dugaan korupsi Dum Aset Pemda Provinsi Sulteng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, , Senin siang (13/2) kemarin, menyita  sebidang tanah dengan luas 1188 meter persegi, yang terletak  di Jalan Basuki Rahmat Nomor D.04 Kelurahan Tatura Utara, Palu Selatan.
Kepala Kejari Palu, Mo-hamad Adam, usai menyita sebidang tanah tersebut,  ke-pada sejumlah wartawan me-ngatakan, jika penyitaan ini di-lakukan untuk dijadikan barang bukti,  sekaitan penyidikan kasus dugaan korupsi dum aset Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tengah dengan tersangka Kepala Biro Perlengkapan Umum dan Aset Pemda Sulteng, Yuliansyah dan penerima dum, Fredinand.
“Hal ini dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dmisalnya saja adanya perubahan kepemilikan atau perubahan lainnya dari barang sitaan tersebut, kata Kajari Adam.
Demikian pula dalam waktu dekat ini, pihak Kejari Palu akan melakukan penyitaan sertifikat sebidang tanah atas nama Farida.“Untuk penyitaan berikutnya, kitu tunggu saja perkembangan selanjutnya,” tandas Adam.
Penyitaan sebidang tanah tersebut, dilakukan pihak Kejari Palu, sekitar pukul 16.00 WITA. Dimana saat melakukan penyitaan, penyidik memasang poster pengumuman penyitaan pada bagian depan tanah tersebut.
Untuk melaksanakan penyitaan oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Palu ini, berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor Print-111/R.2/Fd.1/02/2012 tanggal 9 Februari 2012 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Adam untuk melaksanakan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Palu Nomor:07/Pen.Pid.Sus/II/2012/PN.PL tertanggal 7 Februari 2012. yang ditandatangani ketua PN Palu, Erwan Munawar.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menduga telah terjadi penyimpangan pada proses pemindahtanganan barang/aset milik Pemda Sulteng, berupa sebidang tanah di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
Dalam pengumpulan data,  oleh penyidik diketahui jika tanah itu didum seharga Rp 27,2 juta oleh salah satu staf Biro Perlengkapan Umum dan Aset, Fredinan. Dimana dum itu berdasarkan persetujuan atasannya, Yuliansyah yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perlengkapan Umum dan Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Sulteng.
Akan tetapi  selajutnya diketahui jika tanah tersebut kembali berpindahtangan dari Fredinan kepada Yuliansyah. Sementara saat tanah tersebut sudah dalam penguasaan Yuliansyah, selanjutnya tanah tersebut dijual ke pemilik saat ini yang diketahui bernama, Farida seharga 1,6 miliar.
Untuk itulah pihak penyidik Kejari Palu mengindikasikan, bahwa telah terjadi penyimpangan pada proses pemindahtanganan barang/aset milik Pemda Sulteng berupa sebidang tanah di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan dan pada akhirnya mengakibatkan Negara mengalami kerugian sebesar miliaran rupiah.
Sehingga dengan bergulirnya kasus tersebut,  maka pihak Kejari Palu akhirnya menetapkan dua tersangka yakni Kepala Biro Perlengkapan Umum dan Aset Pemerintah Daerah (Pemda)  Sulteng, Yuliansyah serta penerima Dum, Ferdinand. (ade)

Sunday, February 12, 2012

Sempat Buron, Pelaku Pemerkosa Ditangkap Polisi

PALU–Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap salah seorang siswi SMA, sebut saja Bunga (16) di dalam angkutan kota (angkot), di Desa Mantikole Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Minggu (12/2).
Kapolres Palu, AKBP H Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua tersangka diketahui berinisial SA (19) dan SF (19), keduanya warga Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat.
“Setelah beberapa hari terakhir mela-kukan pengejaran, berdasarkan keterangan dari korban, buser Polres Palu berhasil menangkap tersangka SA dan SF secara terpisah,” kata Kapolres Ahmad Ramadhan, kemarin.
Dikatakan Ahmad Ramadhan, saat penangkapan tersangka SA dan SF tidak melakukan perlawanan. Keduanya kemudian digiring ke Mapolres Palu untuk menjalani pemeriksaan.
“Proses penangkapannya berjalan lancar. Saat ini, kedua tersangka sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres,” tutur Orang nomor satu di jajaran Polres Palu.
Bersama tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan mobil angkot yang berplat DN 1514 KZ,  yang diakui kedua tersangka digunakan saat melakukan perbuatan bejatnya.Sementara itu, korban Bunga, juga terlihat di Unit PPA. Korban terpaksa dibopong salah satu keluarganya menuju ruangan Reskrim karena masih merasakan sakit. Sementara itu tak jauh dari ruang PPA dan Reskrim belasan keluarga korban tampak berkerumun.
Demikian pula ayah dan kakak kandung dari tersangka SA juga hadir disana. Orang tua SA ini dihadirkan dalam kapasitasnya  sebagai saksi. (ade)


Pembinaan Karakter Pembentukan Moral Siswa

Ampana – Dalam rangka mengimplementasikan Inpres nomor 1 tahun 2010, Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Pusungi Kecamatan Ampana Tete, menggelar acara pembinaan karakter bangsa. Kegiatan ini di ikuti oleh 200 siswa Sekolah Dasar  bertempat di halaman SDN  I  Pusungi. Pembinaan kegiatan karakter bangsa ini merupakan wadah yang paling tepat untuk dilakukan di lingkungan Sekolah dasar, apalagi ini dikaitkan dengan momentum Maulid Nabi, yang bertajuk ‘Suri Tauladan Nabi Besar Muhammad Saw, agar mentalnya dan watak menjadi baik’.
Kegiatan pembinaan karakter bangsa ini tidak hanya di ikuti oleh para siswa-siswa SD muslim, akan tetapi juga oleh siswa agama non muslim .
Kepala Sekolah Dasar Negeri I  Desa Pusungi Teny S kepada media ini Sabtu (11/2) menjelaskan, kegiatan ini merupakan satu  momen penting untuk membina karakter para siswa, karena dalam kegiatan ini diajarkan bagaimana kita harus terus menerus menanamkan rasa kebersamaan, kejujuran , perdamaian , mencintai agama yang di anut ,  tidak mendengki orang lain, sesuai pendidikan  karakter bangsa. “Kami berharap dari kegiatan ini para anak-anak bisa mencintai orangtuanya, Gurunya terutama  yang  dilandasi oleh suri tauladan Nabi besar Muhammad Saw” ujarnya
Acara yang berlangsung hikmat tersebut, dihadri oleh Penceramah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampana Tete, Kantor UPTD, para Guru –guru Agama , orang tua murid, Tokoh agama, dan Tokoh masyarakat .Ipul

Sri Sultan HB X : Menghargai Perbedaan Adalah Sikap Orang Timur

PARIGI – Kunjungan Ngarso Ndalem Kanjeng Sinuwun Sri Sultan Hamengku Buwono X yang kini menjabat Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta beserta Gusti Kanjeng Ratu Hemas di Parigi pada Minggu (12/2) terbilang sangat romantic, karena didampingi oleh Wakil Gubernur Sulteng Sudarto SH MHum dan Ketua Tim Penggerak PKK Propinsi Ny Zalzulmida A Djanggola, serta Bupati Parimo H Samsurizal Tombolotutu bersama Ibu Prihatini S Tombolotutu.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Auditorium Kantor Bupati dihadiri oleh sesepuh warga Jawa dan Bali serta Suku Kaili dan Bugis yang terlihat mendominasi ruang Auditorium guna mendengarkan paparan Sri Sultan HB X soal pendekatan harmoni menuju sebuah kearifan social dengan sikap saling menghargai perbedaan namun satu tujuan adalah sikap orang timur yang harus dipertahankan.
Dalam paparannya, Sri Sultan menyatakan, awalnya Bangsa ini sadar, dari yang berbeda-beda menyatakan ini satu. Berarti sikap menghargai perbedaan itu jika dilihat dari keyakinan agamanya maupun etnik asal usul dari mana dia berada tetap penampakan sifat kearifan local yang selalu menjadi tanda sebagai kemandirian orang timur, katanya.
Hanya masalahnya tutur Sultan, karena kita adalah orang timur yang memahami pada aspek kearifan local seperti perkataan berikut “dimana bumi dipijak…langit dijunjung maka disitu harus bisa menyesuaikan diri untuk merebut mahkota dengan menghargai perbedaan”. Dan hanya dengan cara seperti itulah mungkin saja rasa aman akan didapatkan melalui bertetangga dimana tempat berdomisili, ujarnya dihadapan ratusan tamu yang hadir di Auditorium kemarin.
Khusus kepada Gubernur dan Bupati, Sultan berharap untuk bagaimana bisa saling mengayomi antar sesama dengan saling menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan sehingga kesejahteraan masyarakat yang diharapkan bisa tercapai melalui prilaku yang bermanfaat tanpa ada rasa perbedaan sehingga dalam menggapai sebuah penghargaan yang paling bijaksana akan mudah terayomi.
“Merasa nyaman dan aman apabila sikap dan prilaku tetap dijunjung tinggi oleh sesame. Dan apa artinya bila seorang Bupati, seorang Kapolres ataupun seorang Dandim yang bertugas di Parigi apabila masyarakatnya tidak lagi memegang kepribadian yang berakibat pada keburukan budaya local kita” tuturnya.
Gubernur Jogyakarta ini mengajak kepada semua elemen masyarakat di Parigi Moutong untuk tetap berpegang teguh pada kearifan local dalam rangka mendidik anak-anak sebagai masa depan bangsa agar prilaku baik akan mudah ditemui. Namun pula untuk mengayominya, tidak serta merta harus permintaan anak-anak itu disahuti. Yang benar berikanlah ajakan yang bermanfaat, sehingga sikap orang timur selalu bercermin pada kearifan sosial,  (din)  




Anggaran PNPM 2012 Tolitoli Meningkat

TOLITOLI- Anggaran  PNPM  (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Tolitoli tahun 2012  mengalami peningkatan. Dari semula tahun 2011 hanya sekitar kurang lebih Rp17 Miliar, pada tahun 2012 meningkat menjadi sekitar 21 Miliar.
Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Tolitoli, Drs. Donal sondakh, kepada Nuansa Pos Minggu (12/2) mengakui adanya peningkatan anggaran PNPM Kabupaten Tolitoli untuk tahun 2012, menurut dia, peningkatan ini karena adanya kenaikan dana shearing PNPM integrasi sebesar 20 persen, sementara yang disiapkan pemerintah daerah Kabupaten Tolitoli tahun ini hanya sekitar 5 persen. “Kenaikan PNPM Tolitoli pada tahun ini berkat kenaikan dana shearing PNPM integrasi” ujarnya
Menurut dia, penggunaan dana PNPM integrasi harus relefan dengan apa yang diusulkan didalam setiap Musrembang. Artinya kegiatan yang sudah dikerjakan melalui usulan Musrembang itu tidak tabrakan dengan usulan yang dianggarkan melalui dana dari PNPM integrasi. “Itu hasil rapat kita di BAPPEDA beberapa waktu lalu,” jelasnya.
PNPM integrasi di Kabupaten Tolitoli dimulai tahun 2012 yang secara nasional akan berjalan terus. Ia meyakini, alokasi anggaran program akan mengalami peningkatan sampai 21 milar seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 17 milar, demikian halnya PNPM Pedesaan.
Namun, ia tidak merinci seberapa besar peningkatan alokasi anggaran PNPM tersebut pada setiap kecamatan di Kabupaten Tolitoli. “Anggaran PNPM Pedesaan tahun ini untuk setiap kecamatan belum bisa saya jelaskan secara rinci, karena masih ada perubahan  DIPA ini yang kita tunggu,” terang sekertaris (van/or)


Warga Dukung Pembangunan SDN Wangka

SIGI - Pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah, orangtua, dan masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir semua sekolah telah mempunyai komite sekolah yang merupakan wakil masyarakat dalam membantu sekolah, sebab masyarakat dari berbagai lapisan sosial ekonomi sudah sadar betapa pentingnya dukungan mereka untuk keberhasilan pembelajaran di sekolah.
Sebetulnya banyak sekali jenis-jenis dukungan masyarakat pada sekolah, dan lebih banyak  pada bidang fisik dan materi, seperti membantu pembangunan gedung, merehab sekolah, memperbaiki genting, dan lain sebagainya.
Demikian yang disampaikan salah seorang warga Desa Salutome Marthen Tarukbua,SE yang punya lahan berbatasan dengan SDN Wangka mengatakan jika sekolah tersebut akan dibangun maka dirinya akan rela memberikan tanahnya sebagian(beberapa meter) untuk dibangun sekolah.
“Jika pemerintah ingin membangun SDN Wangka yang memang kondisinya sangat memprihatinkan, saya rela menyumbangkan beberapa meter lahan untuk pembangunannya,”ungkapnya.
 Menurut dia bahwa peran serta masyarakat dalam mengembangkan dunia pendidikan sangat diharapkan, sehingga tercipta sinergitas antara pemerintah, sekolah dan masyarakat. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Sigi Drs.Adi Daeng Pawata,MSi belum lama ini mengatakan bahwa melihat kondisi fisik SDN Wangka yang sangat memprihatinkan, pihaknya akan memprioritaskan untuk pembenahan pembangunannya.
“Kami akan memprioritaskan SDN Wangka untuk dilakukan rehabilitasi atau bangun baru, tergantung hasil perhitungan tim nantinya,”jelasnya.
Dan mengenai adanya warga yang akan membantu merelakan beberapa meter tanahnya untuk dibangun sekolah, atas nama pemerintah dan dinas menyatakan terima kasih dan apa yang dilakukan sangat membantu dunia pendidikan dan juga bisa menjadi contoh bagi warga lainnya.(yus)