Monday, February 13, 2012

KP2KM Serahkan Dokumen Awal Ke DPR-RI

PARIMO – Melalui Pemda Parimo yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Natsir Tandju SE MSi, Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Moutong (KP2KM) akhirnya mampu menembus dinding Komisi II DPR-RI menemui Agung Ginanjar Sudarta selaku Ketua Komisi di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (8/2) lalu.
Berdasarkan kesimpulan dari hasil dialog di ruang Komisi II DPR-RI, pengurus KP2KM didampingi Natsir Tandju menyerahkan secara resmi dokumen awal pembentukan Kabupaten Moutong wilayah Eks Kecamatan Moutong kepada Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah di ruang Komisi.
Wakil Ketua I KP2KM Marjuki SP mengatakan, dokumen awal pembentukan Kabupaten Moutong itu telah diterima secara resmi oleh Ketua Komisi II DPR RI Agung Ginanjar Sudarta di ruang rapat Komisi II DPR RI.
“Kami bertemu langsung dan sudah menyerahkan secara resmi dokumen awal pembentukan Kabupaten Moutong itu kepada Ketua Komisi II DPR RI yang memang membidangi soal pemekaran wilayah,”kata Marjuki kepada media ini, Minggu (8/2).
Dokumen yang diserahkan tersebut kata Marjuki masih bersifat awal, karena harus disempurnakan kembali sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan daerah.
Demikian halnya pengakuan Natsir Tandju selaku perwakilan Pemda Parimo menyatakan, setelah kembali dari Jakarta, dokumen awal itu akan segera disempurnakan kembali, termasuk Kajian teknis dari Perguruan Tinggi dan SK persetujuan Ketua DPRD Propinsi. Mudah-mudahan SK itu cepat keluar sehingga kami bisa secepatnya diserahkan kepada Komisi II DPR RI,”Tambah Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Parimo yang turut mendampingi KP2KM.
Sesuai hasil dialog dengan Ketua Komisi II Agung Ginajar Sudarta, Komisi II DPR RI Tahun 2011 baru saja menyelesaikan pembahasan 20 daerah pemekaran di Indonesia. Tahun ini, ada 100 lebih daerah pemekaran yang telah mengusulkan kepada Komisi II untuk dilakukan pembahasan.
Bahkan menurut Agung Ginajar Sudarta, Pembentukan Kabupaten Moutong dalam waktu dekat secara resmi akan disampaikan dalam rapat Komisi II untuk diagendakan dalam pembahasan. Namun, Ketua Komisi II ini berharap, KP2KM diharapkan bisa segera menyempurnakan dokumen yang ada, sebab untuk mempercepat pemekaran Kabupaten Parigi Moutong ini, DPR RI akan menggunakan hak inisiatifnya. Meski demikian, Pemerintah Propinsi juga diharapkan bisa segera menyampaikan usulan pemekaran itu melalui jalur Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
“Ketua Komisi II sudah sampaikan kepada kami, pada saat rapat Komisi II nanti, pembentukan Kabupaten Moutong wilayah eks Kecamatan Moutong bisa segera diagendakan juga dalam 100 lebih usulan pemekaran di Indonesia. Makanya kami disarankan untuk segera menyempurnakan dokumennya,”tiru Marjuki saat berdialog dengan Ketua Komisi II itu.
Setelah bertemu Ketua Komisi II, keesokan harinya, KP2KM langsung menyurat kepada 9 Fraksi di DPR RI, guna meminta dukungan politik terhadap pembentukannya. Surat itu juga ditembuskan kepada Pimpinan Partai Politik di tingkat pusat, yaitu Fraksi Golkar, PDIP, PAN, Gerindra, Hanura, PKB, PKS, PPP dan Demokrat, tambah Marzuki.
“Keberhasilan KP2KM bertemu pimpinan Parpol di pusat termasuk Ketua Komisi II DPR RI, tidak terlepas dari bantuan Tokoh Nasional Marwah Daud. (din)

0 comments:

Post a Comment