PARIMO
– Melalui Pemda Parimo yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Natsir
Tandju SE MSi, Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Moutong (KP2KM) akhirnya
mampu menembus dinding Komisi II DPR-RI menemui Agung Ginanjar Sudarta selaku
Ketua Komisi di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (8/2) lalu.
Berdasarkan kesimpulan dari hasil
dialog di ruang Komisi II DPR-RI, pengurus KP2KM didampingi Natsir Tandju
menyerahkan secara resmi dokumen awal pembentukan Kabupaten Moutong wilayah Eks
Kecamatan Moutong kepada Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan
Dalam Negeri dan Otonomi Daerah di ruang Komisi.
Wakil Ketua I KP2KM Marjuki SP
mengatakan, dokumen awal pembentukan Kabupaten Moutong itu telah diterima
secara resmi oleh Ketua Komisi II DPR RI Agung Ginanjar Sudarta di ruang rapat
Komisi II DPR RI.
“Kami bertemu langsung dan sudah
menyerahkan secara resmi dokumen awal pembentukan Kabupaten Moutong itu kepada
Ketua Komisi II DPR RI yang memang membidangi soal pemekaran wilayah,”kata
Marjuki kepada media ini, Minggu (8/2).
Dokumen yang diserahkan tersebut
kata Marjuki masih bersifat awal, karena harus disempurnakan kembali sesuai
amanat Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan
daerah.
Demikian halnya pengakuan Natsir
Tandju selaku perwakilan Pemda Parimo menyatakan, setelah kembali dari Jakarta,
dokumen awal itu akan segera disempurnakan kembali, termasuk Kajian teknis dari
Perguruan Tinggi dan SK persetujuan Ketua DPRD Propinsi. Mudah-mudahan SK itu
cepat keluar sehingga kami bisa secepatnya diserahkan kepada Komisi II DPR
RI,”Tambah Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Parimo yang turut mendampingi
KP2KM.
Sesuai hasil dialog dengan Ketua
Komisi II Agung Ginajar Sudarta, Komisi II DPR RI Tahun 2011 baru saja
menyelesaikan pembahasan 20 daerah pemekaran di Indonesia. Tahun ini, ada 100
lebih daerah pemekaran yang telah mengusulkan kepada Komisi II untuk dilakukan
pembahasan.
Bahkan menurut Agung Ginajar
Sudarta, Pembentukan Kabupaten Moutong dalam waktu dekat secara resmi akan
disampaikan dalam rapat Komisi II untuk diagendakan dalam pembahasan. Namun,
Ketua Komisi II ini berharap, KP2KM diharapkan bisa segera menyempurnakan
dokumen yang ada, sebab untuk mempercepat pemekaran Kabupaten Parigi Moutong
ini, DPR RI akan menggunakan hak inisiatifnya. Meski demikian, Pemerintah
Propinsi juga diharapkan bisa segera menyampaikan usulan pemekaran itu melalui
jalur Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
“Ketua Komisi II sudah sampaikan
kepada kami, pada saat rapat Komisi II nanti, pembentukan Kabupaten Moutong
wilayah eks Kecamatan Moutong bisa segera diagendakan juga dalam 100 lebih
usulan pemekaran di Indonesia. Makanya kami disarankan untuk segera
menyempurnakan dokumennya,”tiru Marjuki saat berdialog dengan Ketua Komisi II
itu.
Setelah bertemu Ketua Komisi II,
keesokan harinya, KP2KM langsung menyurat kepada 9 Fraksi di DPR RI, guna
meminta dukungan politik terhadap pembentukannya. Surat itu juga ditembuskan
kepada Pimpinan Partai Politik di tingkat pusat, yaitu Fraksi Golkar, PDIP,
PAN, Gerindra, Hanura, PKB, PKS, PPP dan Demokrat, tambah Marzuki.
“Keberhasilan KP2KM bertemu pimpinan Parpol di pusat
termasuk Ketua Komisi II DPR RI, tidak terlepas dari bantuan Tokoh Nasional
Marwah Daud. (din)
0 comments:
Post a Comment