Sunday, February 12, 2012

Sempat Buron, Pelaku Pemerkosa Ditangkap Polisi

PALU–Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap salah seorang siswi SMA, sebut saja Bunga (16) di dalam angkutan kota (angkot), di Desa Mantikole Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Minggu (12/2).
Kapolres Palu, AKBP H Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua tersangka diketahui berinisial SA (19) dan SF (19), keduanya warga Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat.
“Setelah beberapa hari terakhir mela-kukan pengejaran, berdasarkan keterangan dari korban, buser Polres Palu berhasil menangkap tersangka SA dan SF secara terpisah,” kata Kapolres Ahmad Ramadhan, kemarin.
Dikatakan Ahmad Ramadhan, saat penangkapan tersangka SA dan SF tidak melakukan perlawanan. Keduanya kemudian digiring ke Mapolres Palu untuk menjalani pemeriksaan.
“Proses penangkapannya berjalan lancar. Saat ini, kedua tersangka sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres,” tutur Orang nomor satu di jajaran Polres Palu.
Bersama tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan mobil angkot yang berplat DN 1514 KZ,  yang diakui kedua tersangka digunakan saat melakukan perbuatan bejatnya.Sementara itu, korban Bunga, juga terlihat di Unit PPA. Korban terpaksa dibopong salah satu keluarganya menuju ruangan Reskrim karena masih merasakan sakit. Sementara itu tak jauh dari ruang PPA dan Reskrim belasan keluarga korban tampak berkerumun.
Demikian pula ayah dan kakak kandung dari tersangka SA juga hadir disana. Orang tua SA ini dihadirkan dalam kapasitasnya  sebagai saksi. (ade)


0 comments:

Post a Comment