Sunday, February 12, 2012

Tiga Orang PNS Pemprov Terancam Dipecat

PALU- Berdasarkan agendaa pelaksanaannya yaang dijadwalkan pada tanggal 17 Februari 2012, atau pada saat pelaksanaan Upacara Bulanan di kantor Gubernur Sulawesi Tengah, akan dilakukan sanksi pemecatan terhadap 3 orang PNS dijajaran pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tengah oleh Gubernur Sulteng, Drs.H.Longki Djanggolaa,M.Si.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten III Setdaprov Sulteng, Dra.Dery B.Djanggola, kepada media ini kemarin. Sebelumnya itu, telah dilakukan rapat pembahasan dengan Baperjakat karena yang berangkutan sudah dilakukan teguran berdasarkan mekanisme yang ada termasuk kepada instansinya.
Sebenarnya secara tufoksinya, Inspektorat selalu melakukan pem-eriksaan secara reguler termasuk pe-meriksaan atau pembinaan kepe-gawaiaan. Ketika orang atau PNS yang tidak kena sanksi atau yang tidak ditegur secara administrasi, hal itu menjadi temuan oleh inspektorat. Dan hasil temuan dan tindak lanjut dari inspektorat itu selanjutnya dikem-balikan kepada SKPD/Instansi yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan oleh SKPD-nya masing-masing. “Itulah fungsi-nya inspektorat melakukan pemeriksaan secara reguler minimal 2-3 kali dalam seta-hun,” kata Dery B.Djanggola.
Tak hanya itu, bagi para PNS yang menduduki jabatan penting yang tidak mengikuti pelatihan, tentu mereka juga akan mendapat teguran baik dari inspektorat maupun oleh Gubernur. Namun sebenarnya untuk bidang pengawasan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan didaerah ini.
Untuk pemberian sanksi atas pelanggaran berat yang telah dilakukan oleh sejumlah PNS dijajaran Pemda Sulteng, secara terpaksa harus dilakukan oleh Gubernur atas desakan dari pansus dan hasil rapat dengan Baperjakat. Dengan alasan yang sifatnya sudah sangat mendasar dan tidak bisa ditolerir lagi.
“Kemungkinan ada 3 orang PNS yang bakal menerima sanksi pemecatan oleh Gubernur pada saat upacara bulanan di halaman upacara kantor Gubernur Sulteng yang di jadwalkan tanggal 17 Februari atau Jumat pekan ini,” ungkap Dery Djanggola seraya menambahkan bahwa ada beberapa PNS lainnya yang juga akan menerima sanksi penurunan pangkat oleh Gubernur.(suf)

0 comments:

Post a Comment