Monday, February 13, 2012

Ayah, Tega Perkosa Anak Sendiri Divonis 7 Tahun

PALU-Sungguh terlalu, seorang ayah tega memperkosa anaknya sendiri, Faritno (50), terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya, kini kembali disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palu, Senin (13/2) kemarin.Sidang yang  berlangsung tertutup tersebut, hanya dipimmpin oleh hakim tunggal yakni IK Pancaria SH, dikarenakan korbannya masih tergolong anak-anak, dengan agenda sidang  mendengarkan putusan hakim.                                                                                                                                                      
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 289 KUHP tentang pemerkosaan, serta pasal 294 KUHP tentang pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Namun, putusan hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menun-tut terdakwa dengan 12 tahun penjara, namun dalam hal ini hakim tidak dapat menjatuhkan tuntutan tersebut, karena terdakwa tidak dikenakan pasal perlindungan anak.
“ Sebenarnya saya mau putus 12 tahun, Cuma dia (terdakwa) tidak dikenakan Undang-undang perlindu-ngan anak lagi, karena anak tersebut sudah 18 tahun lebih,” jelas Pancaria.
Terdakwa tega mengauli anak kandungnya sendiri, sebut saja bunga (18)  (nama samaran), karena tidak tahan melihat anaknya yang berparas cantik itu sering menggunakan baju seksi dalam rumah.Terdakwa mela-kukan aksinya sebanyak tiga kali, se-cara berlanjut barselang dua hari dan aksi yang ketiga berselang tiga hari.
Perbuatan bejat terdakwa terungkap, ketika sang ibu korban memergoki aksi terdakwa dalam kamar tidur korban, dengan posisi sedang melakukan hubungan layaknya suami istri kepada anaknya sendiri.
Menurut Nursiah, korban tidak berani menolak ajakan terdakwa, karena korban menghargai dia sebagai seorang ayah, serta terdakwa juga mengancam akan membunuh korban apabila melaporkan kejadian itu kepada orang lain.
Setelah aksinya terungkap, korban sekarang  pun menghilang entah dimana, karena malu, selain itu, korban sempat akan melakukan aksi bunuh diri, dengan mengunakan sebuah pisau, untung ada bibi korban yang melihat tindakan korban, sehingga aksi korban dapat dicegah.
Malangnya lagi, akibat perbuatan terdakwa, yang  sebenarnya korban rencananya akan dilamar oleh seroang pria, akan tetapi pria tersebut membatalkan rencana untuk melamar korban, karena mengetahui bahwa calon istrinya, sudah digauli oleh ayah koban sendiri.(yon)
  

0 comments:

Post a Comment