SIGI – Dua desa yang bertikai di
Kabupaten Sigi yakni Desa Oloboju dan Desa Vatunonju, Senin (13/1) kemarin melakukan
kesepakatan damai di Kantor Kecamatan Sigi Biromaru. Dalam kesepakatan damai
tersebut, dihadiri langsung Bupati Sigi Ir.H.Aswadin Randalembah,MSi, Kapolres
Donggala AKBP.Dicky Arianto, Dandim 1306 Donggala, Kepala Desa (Kades) Oloboju
Dewi Anggraini, Kades Vatunonju Abd.Hafid Halimei, beserta para tokoh
masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama kedua desa.
Sebelumnya,akhir pekan kemarin warga kedua desa terlibat bentrok yang
mengakibatkan satu warga tewas dalam insiden tersebut. Oleh karena itu, dengan
perdamaian ini diharapkan kedua warga desa tidak melakukan tindakan anarkis
untuk kedua kalinya. Dalam berita acara kesepakatan perdamain kedua belah pihak
menyatakan jika siap berpartisipasi dalam penyelesaian masalah tersebut.
Selain itu, kedua warga desa juga bersedia pro aktif apabila diundang pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Serta kedua belah pihak sepakat tidak saling menyerang dan mencari solusi untuk penyelesaian pertikaian dan seluruh permasalahan hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Selain itu, kedua warga desa juga bersedia pro aktif apabila diundang pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Serta kedua belah pihak sepakat tidak saling menyerang dan mencari solusi untuk penyelesaian pertikaian dan seluruh permasalahan hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Inti dari pertemuan ini adalah bagaimana semua pihak pro
aktif untuk menciptakan perdamaian serta membantu aparat kepolisian dalam
penyelesainnya,”jelas Aswadin dalam pertemuan tersebut.
Bupati menambahkan, para aparat desa dalam membela warga,
jangan sampai mengorbankan orang lain. Sebab, jika hal ini terjadi bukan
perdamaian yang terjadi, malah bentrokan yang akan terus terjadi dan
berlarut-larut tanpa ada ujung penyelesaianya.
Sementara itu, Kapolres Donggala AKBP. Dicky menghimbau agar para warga menahan diri dan tidak terpancing emosi. Oleh karena itu dirinya berharap masyarakat pro aktif membantu aparat dalam proses penyelidikan untuk mencari pelaku bentrokan guna diperhadapkan kepada hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Donggala AKBP. Dicky menghimbau agar para warga menahan diri dan tidak terpancing emosi. Oleh karena itu dirinya berharap masyarakat pro aktif membantu aparat dalam proses penyelidikan untuk mencari pelaku bentrokan guna diperhadapkan kepada hukum yang berlaku.
“Jika warga pro aktif dalam permasalahan ini, pelaku pasti
akan cepat ditangkap dan permasalahan kedua desa dapat teratasi dengan baik,jangan
sampai ada warga yang menghalang-halangi proses penyelidikan,”ujarnya.
Demikian juga jika ada warga yang dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangannya, agar tidak segan dan takut karena keterangan warga sangat membantu proses penyelesaiannya. Kesepakatan perdamaian diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak yang bentrok yaitu kades oloboju dan vatunonju dan disaksikan oleh pemerintah Kabupaten Sigi, termasuk pihak kepolisian dan TNI.(yus)
Demikian juga jika ada warga yang dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangannya, agar tidak segan dan takut karena keterangan warga sangat membantu proses penyelesaiannya. Kesepakatan perdamaian diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak yang bentrok yaitu kades oloboju dan vatunonju dan disaksikan oleh pemerintah Kabupaten Sigi, termasuk pihak kepolisian dan TNI.(yus)
0 comments:
Post a Comment