Monday, February 13, 2012

Warga Bertikai di Sigi Sepakat Berdamai

SIGI – Dua desa yang bertikai di Kabupaten Sigi yakni Desa Oloboju dan Desa Vatunonju, Senin (13/1) kemarin melakukan kesepakatan damai di Kantor Kecamatan Sigi Biromaru. Dalam kesepakatan damai tersebut, dihadiri langsung Bupati Sigi Ir.H.Aswadin Randalembah,MSi, Kapolres Donggala AKBP.Dicky Arianto, Dandim 1306 Donggala, Kepala Desa (Kades) Oloboju Dewi Anggraini, Kades Vatunonju Abd.Hafid Halimei, beserta para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama kedua desa.
Sebelumnya,akhir pekan kemarin warga kedua desa terlibat bentrok yang mengakibatkan satu warga tewas dalam insiden tersebut. Oleh karena itu, dengan perdamaian ini diharapkan kedua warga desa tidak melakukan tindakan anarkis untuk kedua kalinya. Dalam berita acara kesepakatan perdamain kedua belah pihak menyatakan jika siap berpartisipasi dalam penyelesaian masalah tersebut.
Selain itu, kedua warga desa juga bersedia pro aktif apabila diundang pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Serta kedua belah pihak sepakat tidak saling menyerang dan mencari solusi untuk penyelesaian pertikaian dan seluruh permasalahan hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Inti dari pertemuan ini adalah bagaimana semua pihak pro aktif untuk menciptakan perdamaian serta membantu aparat kepolisian dalam penyelesainnya,”jelas Aswadin dalam pertemuan tersebut.
Bupati menambahkan, para aparat desa dalam membela warga, jangan sampai mengorbankan orang lain. Sebab, jika hal ini terjadi bukan perdamaian yang terjadi, malah bentrokan yang akan terus terjadi dan berlarut-larut tanpa ada ujung penyelesaianya.
Sementara itu, Kapolres Donggala AKBP. Dicky menghimbau agar para warga menahan diri dan tidak terpancing emosi. Oleh karena itu dirinya berharap masyarakat pro aktif membantu aparat dalam proses penyelidikan untuk mencari pelaku bentrokan guna diperhadapkan kepada hukum yang berlaku.
“Jika warga pro aktif dalam permasalahan ini, pelaku pasti akan cepat ditangkap dan permasalahan kedua desa dapat teratasi dengan baik,jangan sampai ada warga yang menghalang-halangi proses penyelidikan,”ujarnya.
Demikian juga jika ada warga yang dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangannya, agar tidak segan dan takut karena keterangan warga sangat membantu proses penyelesaiannya. Kesepakatan perdamaian diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak yang bentrok yaitu kades oloboju dan vatunonju dan disaksikan oleh pemerintah Kabupaten Sigi, termasuk pihak kepolisian dan TNI.(yus)


 

0 comments:

Post a Comment